Bungoro.–Pada hari Jum’at tanggal 6 September 2024 Pkl.10.00 wita bertempat di kampung mattampa kelurahan samalewa kec. Bungoro, Kapolsek Bungoro AKP Abd. Haris Nicholaus, S.Sos,M.H, dampingi Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P.,serta personel polsek bungoro,bersama warga kelurahan samalewa laksanakan giat jum’at Curhat.
Dalam kesempatan tersebut warga kampung mattampa kelurahan samalewa Kecamatan bungoro menyampaikan aspirasi/unek unek terkait Keamanan lingkungan, pelayanan pemerintah dan pelayanan kepolisian sehingga meminta saran dan solusi untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Adapun Curhatan dari warga kelurahan samalewa Kecamatan Bungoro sebagai berikut:
Ibu Hasnah.
Bagaimana proses pengurusan surat ijin keramaian untuk giat hajatan warga.
Respon KA.
Trimakasih, Adapun mekanisme surat ijin keramaian untuk hajatan cukup mengambil pengantar rekomendasi dari kantor desa/lurah domisili, selanjutnya ke polsek terdekat diwilayah domisili untuk dikroscek, apa lokasi bisa digunakan. Dan pernyataan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.
Ibu Rajeng.
Cuman kami selaku warga mengucapan trimakasih kepada personil polsek Bungoro yg rutin melaksanakan patroli di wilayah mattampa, semoga giat tersebut dapat berjalan seterusnya siapapun pejabat nya.
Respon KA.
Saya selaku kapolres Pangkep memberi apresiasi kepada personil polsek Bungoro yang rutin melaksanakan patroli, baik siang maupun malam hari.
Setiap malam tetap di laksanakan patroli siang/malam bersama personil kami untuk menciptakan suasana yg aman kondusif.
Giat jumat curhat berjalan lancar situasi tetap aman dan kondusif.

