RANTEPAO, TransTribun.com l Menghadapi Pilkada mendatang, KPU Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, disingkat KPPS, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024, berlangsung di Aula Hotel Misiliana, Sabtu, 14 September 2024
Rakor ini selain dihadiri komisioner Bawaslu Toraja Utara, juga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta PPS (Panitia Pemungutan Suara), dengan menampilkan 4 Narasumber dari lingkup pemerintahan setempat dan pihak Polres Toraja Utara. Menurut Komisioner KPU Torut, Arsal Lahiya, kebutuhan akan KPPS cukup besar. Ini karena ada 424 TPS tersebar dalam wilayah Toraja Utara.
Tiap TPS membentuk 7 anggota KPPS, sehingga, kata Arsal, total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 2.963 orang. Perekrutan anggota KPPS, tambah Arsal, harus memenuhi beberapa kriteria agar menghasilkan anggota KPPS yang berintegritas tinggi dengan prioritas sudah berpengalaman. Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yermia T.M. menekankan pentingnya pengelolaan dan penggunaan keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Karena jika tidak, akan berakibat hukum bila terjadi pelanggaran. (anton)

