
PANGKEP – Permasalahan batas tanah pekarangan adalah masalah klasik utamanya di Wilayah kelurahan Biraeng seperti yang terjadi di jalan Kelapa Kel.Biraeng , kec. Minasatene Kab.Pangkep. Kamis (26/09/2024).
Bhabinkamtibmas Aiptu Udhin Syamsuri selaku pembina kamtibmas Kelurahan Biraeng terjun langsung menengahi permasalahan batas tanah tersebut dengan bersinergi Babinsa Pelda Rudi dan Lurah Biraeng Bapak Rustam S,IP dan perangkat pemerintahan kelurahan Biraeng Permasalahan batas tanah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak bersedia tanahnya atau batas diukur kembali sesuai dengan ukurannya.
Pada akhirnya kedua belah pihak menerima penentuan batas tanah sesuai dengan ukuran tanah masing dan berjanji tidak akan menggeser atau merubah batas tanah yang telah ditentukan tersebut.
“Peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam penyelesaian permasalahan – permasalahan yang timbul antara tetangga dalam satu kelurahan”, demikian Kapolsek Minasatene Iptu Hasri Laco menerangkan.
Sedapat mungkin setiap permasalahan yang timbul di tingkat kelurahan dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat sehingga tidak sampai menjadi masalah kukum kemudian hari nya, tambah Kapolsek Minasatene.
