Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polres Parepare Tetapkan Fahri Nusantara Tersangka Kasus Intoleransi
TNI-POLRI

Polres Parepare Tetapkan Fahri Nusantara Tersangka Kasus Intoleransi

By AdminOktober 9, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Kota Parepare secara resmi menetapkan Fahri Nusantara (FN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yang melanggar pasal 160 dan 156a KUHP terkait dengan isu intoleransi. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024, setelah proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Penetapan ini menandai langkah penting dalam penanganan kasus yang telah memicu perhatian publik.

Rusdianto Sudirman, Ketua LBH Ansor Kota Parepare, yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini, memberikan apresiasi atas langkah profesional pihak kepolisian. Menurutnya, penyidik telah bekerja secara obyektif dengan memeriksa banyak saksi dan melibatkan ahli pidana serta ahli bahasa dalam proses penyelidikan. “Ini menunjukkan bahwa penegak hukum di Parepare benar-benar bekerja dengan obyektif dan teliti dalam menetapkan tersangka,” ujar Rusdianto dalam keterangan resminya, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, Rusdianto menegaskan bahwa proses hukum ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tindakan intoleransi tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Menurutnya, tanpa adanya tindakan hukum, publik dapat salah paham dan menganggap tindakan seperti ini bisa diterima.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.