Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan menghadiri pemusnahan barang bukti dan penjualan langsung barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap
TNI-POLRI

Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan menghadiri pemusnahan barang bukti dan penjualan langsung barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap

By AdminOktober 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Giat yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palopo pada Rabu 09 Oktober 2024.

Merupakan bagian dari penegakan hukum dalam rangka memastikan barang bukti yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan tidak lagi memiliki dampak negatif di masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat total 260.7377 gram, yang merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus narkotika di wilayah Palopo.

Selain itu, enam buah timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang narkotika juga dimusnahkan, bersamaan dengan alat hisap yang sering dipakai oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya narkotika, obat-obatan terlarang seperti tramadol juga turut dimusnahkan, karena sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pemusnahan juga mencakup beberapa senjata tajam yang disita dari berbagai kasus kejahatan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh berbagai pihak berwenang untuk menjamin transparansi proses.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ucap Wakapolres Palopo Kompol Ridwan.

Selain itu, barang rampasan yang masih memiliki nilai ekonomi dijual langsung kepada publik melalui mekanisme yang telah diatur secara resmi, sebagai bagian dari pengelolaan barang bukti yang sudah tidak relevan untuk proses hukum.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.