Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Wilayah Rantepao, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan 2 Pelaku dan 8 Paket Sabu
TNI-POLRI

Kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Wilayah Rantepao, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan 2 Pelaku dan 8 Paket Sabu

By AdminOktober 15, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan pengungkapan terkait tindak pidana Penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Kamis (10/10/2024) malam hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH, pada Selasa (15/10/2024) membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Rantepo beserta dengan barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial KSN alias TN (37) warga Kota Palu, dan NBT alias BG (48) warga Rantepao Toraja Utara, ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kasatresnarkoba, dalam pengungkapan tersebut pihaknya terlebih dahulu mengamankan KSN alias TN di Jalan Pramuka Kecamatan Ratepao, dari padanya ditemukan 8 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan potongan lakban warna coklat.

Saat dilakukan introgasi awal, KSN alias TN mengakui bahwa barang haram yang dirinya kuasai Ia peroleh dari seorang pria berinisial NBT alias BG, tambahnya.

Tak berselang lama, petiugas pun kembali berhasil mengamankan NBT alias BG di Jalan S. Parman Kecamatan Rantepao yang dari padanya ditemukan 1 buah kaca pyrex bekas pakai, terang Iptu Andarias Tonapa.

Kedua pelaku KSN alias TN dan NBT alias BG beserta keseluruhan barang bukti berupa 8 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah kaca pyrex bekas pakai serta 2 buah Ponsel saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk kepentingan penyidikan, tutupnya. (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.