Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Kapolres Maros Tekankan Bahaya Penyebaran Hoaks di Hadapan Kader HMI

Mei 21, 2026
1 2 3 … 1,580 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Satuan Reskrim Polres Tator Ungkap Kasus Pencurian Ternak Kerbau Di Bonggakaradeng
TNI-POLRI

Satuan Reskrim Polres Tator Ungkap Kasus Pencurian Ternak Kerbau Di Bonggakaradeng

By AdminApril 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap seorang terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja.

Penangkapan terhadap seorang terduga pelaku inisial MB (56) yang dilakukan oleh personil Satuan Reskrim di rumah kediamannya di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja sejak 15 April 2025 yang lalu.

Pengungkapan tersebut bermula atas aduan 2 (dua) orang korban di Polres Tana Toraja yang kehilangan kerbaunya di tempat yang sama pada 15 April 2025.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, Jumat (25/04/25) kepada media membenarkan pihaknya telah pengungkap seorang terduga pencurian 2 ekor kerbau.

“Kerja keras personil kami, dengan serangkaian penyelidikan berhasil mengungkap seorang terduga pelaku dan saat ini telah menjalani proses penyidikan oleh satuan reskrim,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk menyampaikan kini terduga pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja sejak 16 April 2025 yang lalu.

“Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 ekor kerbau dengan pemilik masing-masing YB dan MB di lokasi yang sama,” ujarnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku dipersangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukum 7 (tujuh) tahun penjara.

The post Satuan Reskrim Polres Tator Ungkap Kasus Pencurian Ternak Kerbau Di Bonggakaradeng first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.