Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polantas Bone jaring Pick up Angkut Penumpang di Jalan Raya
TNI-POLRI

Polantas Bone jaring Pick up Angkut Penumpang di Jalan Raya

By AdminMei 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Satlantas Polres Bone menjaring sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat melintas di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas kemudian menindak, mengedukasi sang sopir agar tidak mengangkut penumpang orang, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan bahwa aturan dan imbauan mengenai penggunaan kendaraan muatan tidak semestinya, kerap diabaikan.

“Pelarangan mobil angkutan barang bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

“Kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan manusia sehingga safety sangat kurang bahkan sangat membahayakan penumpang,” ucapnya lagi.

Diharapkan masyarakat khususnya para pengemudi semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa,” tutupnya.

The post Polantas Bone jaring Pick up Angkut Penumpang di Jalan Raya first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.