Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Satresnarkoba Polres Palopo Mengungkap Kasus Penyalahgunaab Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Palopo
TNI-POLRI

Satresnarkoba Polres Palopo Mengungkap Kasus Penyalahgunaab Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Palopo

By AdminJuli 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Palopo.

Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Lorong Amboan Uri, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Personil Satresnarkoba mengamankan tiga terduga pelaku dimana salah satunya seorang perempuan yakni RA (37) warga Mancani yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kemudian kedua rekannya IM (37) buruh harian lepas warga Batu Walenrang,serta AN (28) Wiraswasta warga Mancani.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba AIPTU H. Taslim bersama timnya.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan lainnya.

Seperti plastik bening berisi kristal putih diduga shabu dengan berat total 5,59 gram, alat isap shabu (bong) lengkap dengan kaca pirex, timbangan digital,dan Handpone milik ketiga terduga pelaku.

Dalam interogasi awal, pelaku RA mengakui bahwa shabu yang ditemukan merupakan miliknya.

Ia menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang sebelumnya menerima pasokan dari Andi Batara.

Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Lorong Ambon, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.

Saat ini, tim opsnal masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua pria tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Palopo melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa ketiga pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Palopo. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian,” ujar Kasat Narkoba IPTU Abdul Majid Maulana.

The post Satresnarkoba Polres Palopo Mengungkap Kasus Penyalahgunaab Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Palopo first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.