Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Ungkap Kasus Curanmor, Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku di Makassar
TNI-POLRI

Ungkap Kasus Curanmor, Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku di Makassar

By AdminSeptember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Maros. Seorang pelaku berinisial FS (19), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Maros.

Kasus ini bermula pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 00.28 Wita, di Jalan Taqwa, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat itu, korban I terbangun setelah diberitahu oleh anaknya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Motor yang dicuri adalah Yamaha SE88 dengan nomor polisi DD 6955 DL. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Maros.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Jatanras Polres Maros berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tanpa adanya perlawanan. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta dua unit sepeda motor lain yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga orang rekannya, yakni F alias Ds, MS alias Mo, dan AR. “Dua orang rekan pelaku sudah diamankan di Polsek Tallo, sementara seorang lainnya berinisial AR masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas IPTU Ridwan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus curanmor tersebut.

The post Ungkap Kasus Curanmor, Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku di Makassar first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.