Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Bongkar Transaksi Sabu via Instagram, Satresnarkoba Toraja Utara Bekuk Pemuda 22 Tahun

Juli 23, 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026
1 2 3 … 1,587 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba
TNI-POLRI

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba

By AdminSeptember 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (25/09/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, S.Sos., Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., Danyon 721/Mks Letkol Inf Farid Heru Puriyanto, perwakilan Ketua DPRD Pinrang, Dandim 1404, Kejaksaan Negeri Pinrang, Pengadilan Negeri Pinrang, Rutan, Dinas Kesehatan, serta insan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kabupaten Pinrang pada Juni dan Juli 2025. Dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, Sat Resnarkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan total 2,2 kilogram sabu yang kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Pinrang bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. “Narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman besar bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan bangsa. Penindakan hukum yang tegas, termasuk pemusnahan barang bukti, adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid, S.Sos., memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pinrang yang berhasil mengungkap kasus besar narkoba di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu aparat menekan peredaran narkoba. “Pinrang termasuk salah satu daerah yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredarannya dapat ditekan. Kami berharap aparat penegak hukum memberi efek jera dengan pasal yang berat terhadap para pelaku,” ujarnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat serta perwakilan instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

The post Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.