Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Kapolres Maros Tekankan Bahaya Penyebaran Hoaks di Hadapan Kader HMI

Mei 21, 2026
1 2 3 … 1,580 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Sinergi 3 Pilar Mallusetasi Bantu Penyelesaian Masalah Pembagian Harta Peninggalan Orang Tua
TNI-POLRI

Sinergi 3 Pilar Mallusetasi Bantu Penyelesaian Masalah Pembagian Harta Peninggalan Orang Tua

By AdminOktober 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kolaborasi antara tiga pilar Kelurahan Mallusetasi yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas Polsek KPN, dan Babinsa, kembali membuahkan hasil positif. Ketiganya berhasil memediasi dan menyelesaikan secara damai permasalahan pembagian harta peninggalan orang tua.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Mallusetasi. Dalam proses ini, Bhabinkamtibmas Polsek KPN, Aipda Muh. Nasir Cunnu, mendampingi jalannya mediasi yang dihadiri oleh dua pihak bersaudara berinisial MA dan AA, yang sebelumnya berselisih mengenai pembagian harta peninggalan orang tua mereka.

Menurut Informasi yang dihimpun dari Aipda Nasir Cunnu, proses mediasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan cara membagi dua harta peninggalan tersebut. Kesepakatan damai itu dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, dan akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama sebagai bukti tertulis hasil mediasi.

Sementara itu, Kapolsek KPN Polres Parepare, Iptu Suardi, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi tiga pilar di Kelurahan Mallusetasi. Ia menyebut, kegiatan mediasi seperti ini merupakan wujud nyata kehadiran aparat negara dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan sosial secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.

“ Kehadiran Polri bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam memberikan solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan sosial. Mediasi yang melibatkan melibatkan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa merupakan bukti bahwa masyarakat memerlukan kehadiran aparat negara diberbagai hal atau pun berbagai permasalahan yang ada “. Kata Iptu Suardi melalui keterangan tertulisnya

Melalui langkah problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan dengan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, agar hubungan sosial dan persaudaraan tetap terjaga harmonis di lingkungan masyarakat.

The post Sinergi 3 Pilar Mallusetasi Bantu Penyelesaian Masalah Pembagian Harta Peninggalan Orang Tua first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.