Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026
1 2 3 … 1,586 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»DAERAH»Keluarga Tongkonan Lino dan Ra’da’ Protes Revitalisasi Lapangan Sa’dan di Torut
DAERAH

Keluarga Tongkonan Lino dan Ra’da’ Protes Revitalisasi Lapangan Sa’dan di Torut

By AdminOktober 20, 2025Updated:Oktober 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
TOLAK BERI HIBAH: Keluarga Besar Tongkonan Lino dan Ra'da' di Sa'dan Malimbong tolak Proyek Revitalisasi Lapangan Sa'dan TA 2025. Lapangan Sa'dan tidak akan dihibahkan ke Pemda Toraja Utara. (dok.james)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

MAKASSAR, TransTribun.com l Proyek Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan) atau Lapangan Rante Ra’da’ di Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, dalam tahun anggaran 2025, tampaknya mendapat protes atau penolakan dari keluarga Tongkonan Lino (Lino Pali’pangan dan Ra’da’) sebagai ahli waris atau pemilik lapangan.

Protes ini dilontarkan salah seorang dari keluarga tongkonan ketika ditemui di Sa’dan, Sabtu (18/10) siang. Sumber yang enggan disebut namanya ini mengaku baru saja bertemu dengan pihak proyek dan meminta untuk tidak mengambil sampel tanah dalam rangka pengerjaan proyek. “Ini tidak bisa mereka paksakan, karena ini tanah adat milik orang banyak,” ujarnya.

Sebagai tanah adat atau tanah tongkonan, katanya, ahli warisnya atau pemiliknya adalah keluarga besar Tongkonan Lino dan Ra’da’. “Dari dulu atau sudah lama kan keluarga tongkonan menolak memberikan hibah tanah lapangan ini ke Pemda Toraja Utara sampai sekarang. Semua keluarga menolak. Kalaupun ada yang tidak setuju dengan sikap keluarga menolak itu hanya segelintir dan mungkin karena ada kepentingan lain yang hanya sesaat,” ujar sumber tersebut.

Surat-surat yang sudah dilayangkan Keluarga Tongkonan Lino dan Ra’da’ kepada sejumlah instansi terkait perihal Penolakan Memberi Hibah Lapangan Sa’dan kepada Pemda Toraja Utara sekaligus menolak Proyek Revitalisasi atas lapangan tersebut. Proyek ini bernilai Rp3.9 miliar lebih. (dok.james)

Meskipun pernah digelar pertemuan di Kantor Camat Sa’dan membahas masalah Lapangan Rante Ra’da’, namun yang hadir hanya orang tertentu dan segelintir. Pihak keluarga Tongkonan Lino dan Ra’da’ tetap menolak memberi hibah ke pemda. Bahkan pihak Tongkonan terus berusaha dengan tegas melakukan koordinasi dengan pihak lain termasuk ke Gubernur Sulsel dan Kantor Pertanahan Toraja Utara.

“Kami pernah surati Gubernur Sulsel, kalau tidak salah tahun 2023, kemudian Kantor Pertanahan Toraja Utara untuk pencegahan penerbitan sertifikat atas tanah lapangan Rante Ra’da’. Bahkan ada juga surat kami ke Bupati Toraja Utara tanggal 10 April 2025 perihal pernyataan tidak setuju penataan lapangan Rante Ra’da’ atau proyek yang direncanakan serta menolak menghibahkan tanah itu ke pemda Torut. Dan beberapa persuratan lagi ke instansi lain,” tegas sumber dari pihak tongkonan ini. (james)

Lapangan Sa'dan Proyek Revitalisasi Sa'dan Malimbong
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Harga LPG 3 Kg Melonjak, Disperindag Torut dan Agen Sinar Ratte Gelar Operasi Pasar Murah

Juni 29, 2026

Morowali Gaspol Rekrutmen ASN 2026: 840 Formasi CPNS–PPPK Didorong, Tunggu Restu Pusat

April 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.