Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Mattunrue dan Kelurahan Cempa Polsek Cempa Polres Pinrang, Aipda Khairuddin, bersama Lurah Cempa melaksanakan kegiatan problem solving antara dua warga yang berselisih terkait hak atas tanah dan bangunan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kelurahan Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, dan dihadiri langsung oleh kedua pihak, yakni Lelaki Avester (Alle) dan Perempuan Gusmini. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian bersama pemerintah kelurahan berperan sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Melalui pendekatan dialog dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk keberhasilan sinergi antara Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan dalam menjaga keharmonisan warga serta mencegah potensi konflik di masyarakat.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Aipda Khairuddin berharap masyarakat dapat terus menjunjung tinggi musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Cempa tetap terjaga dengan baik.
The post Bhabinkamtibmas dan Lurah Cempa Fasilitasi Problem Solving Sengketa Tanah Warga first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.
