Ma’rang – Senin tanggal 19 Agustus 2024 pukul 09.30 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang AIPTU MUFTI,S.H bersama Lurah Attang Salo Nasriani,S.Sos.MM.,melakukan upaya mediasi warga yg berselisih paham persoalan pembayaran air bersih antara pengelola dengan masyarakat pengguna.
Bhabinkamtibmas bersama Lurah Attang salo mempertemukan kedua belah Pihak (antara pengelola pertama yaitu abdul Latif dengan masyarakat pengguna Rahman dan kawan kawan )dikantor lurah Attang Salo kec.Ma_rang Kab.Pangke.,dan di dapat titik temu yaitu pengelolaan air bor tersebut di serahkan kepada warga oleh pengelolah pertama dengan ketentuan bahwa air tetap di gunakan oleh pengelola pertama namun tidak dibebani pembayaran baik bulanan maupun biaya kerusakan sehingga tidak lagi mempermasalahkan pembayaran.
Sementara itu, Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahman, S.Sos., mengatakan tujuan kegiatan Mediasi tersebut adalah sebagai upaya menciptakan keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat., ujarnya.

