JAKARTA, TransTribun.com l Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, melontarkan kritik keras kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Ancaman PHK terhadap PPPK di daerah berjalan, sementara pemerintah justru membuka rekrutmen besar-besaran pegawai baru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Aria secara frontal mempertanyakan arah kebijakan pemerintah yang dianggap membingungkan dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Di satu sisi ada ancaman pemutusan kerja terhadap PPPK di daerah, tapi di sisi lain pemerintah membuka rekrutmen dalam jumlah besar. Ini kebijakan yang tidak sinkron dan memicu kecemburuan,” tegas Aria.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD, dengan masa transisi hingga 2027. Namun, aturan ini kini disebutnya justru dijadikan “senjata” oleh kepala daerah untuk melakukan PHK massal PPPK.
Fakta di lapangan, lanjut Aria, menunjukkan kontradiksi mencolok. Sekitar 80 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis akan direkrut sebagai PPPK. Sementara itu, di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Timur, ribuan PPPK justru berada di ujung tanduk pemutusan kerja.
“Ini bukan sekadar angka. Ada sekitar 9 ribu PPPK di daerah yang terancam kehilangan pekerjaan. Ini kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan tenaga kerja,” kritiknya tajam.
Aria juga menyoroti lemahnya desain pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kebijakan rekrutmen PPPK di daerah. Ia mendesak penjelasan konkret dari Mendagri mengenai arah kebijakan nasional yang seharusnya menjadi pedoman pemerintah daerah.
“Bagaimana sebenarnya desain pengawasan Kemendagri? Jangan sampai daerah bergerak sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan dampak serius yang bisa timbul jika PHK PPPK dilakukan secara masif, terutama terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, banyak PPPK yang telah mengabdi lama dan memegang peran vital, termasuk tenaga kesehatan di wilayah terpencil.
“Ada bidan yang sudah mengabdi 15 tahun, ada tenaga kesehatan yang setiap hari menyeberang laut untuk melayani masyarakat. Mereka ini justru terancam karena angka 30 persen itu,” ungkap Aria.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap potensi penurunan kualitas layanan publik akibat kebijakan yang tidak matang.
“Jangan sampai kebijakan fiskal justru menghancurkan pelayanan publik. Ini yang harus dijawab tegas oleh Mendagri,” pungkasnya. (james)

