MAKASSAR, TransTribun.com — Praktik tambang galian C ilegal di Toraja Utara kembali memicu skandal serius. Kali ini, bukan hanya soal dugaan pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga ancaman brutal terhadap kebebasan pers.
Seorang oknum Kepala Lembang Saloso, ATSG, diduga mengancam akan membunuh seorang wartawan berinisial AP. Ancaman itu muncul setelah AP memberitakan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Lembang Limbong, Rantepao.
Kasus ini memperlihatkan wajah arogan kekuasaan di tingkat lokal. Alih-alih memberikan klarifikasi atau menghormati kerja jurnalistik, oknum pejabat tersebut justru memilih jalur intimidasi dan teror.
Wartawan AP mengaku mengalami tekanan serius hingga ancaman pembunuhan. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga bentuk nyata upaya membungkam pers yang menjalankan fungsi kontrol terhadap dugaan praktik ilegal.
Ironisnya, di hadapan awak media, ATSG sendiri mengakui adanya keterlibatan dalam aktivitas tambang tersebut. Meski berusaha menyebut adanya pihak lain yang juga terlibat, pengakuan itu justru memperkuat dugaan adanya praktik tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka.
Tambang galian C ilegal di Toraja Utara memang telah lama menjadi sorotan. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat melibatkan jaringan yang kebal hukum. Fakta bahwa seorang kepala lembang bisa diduga terlibat dan bahkan berani mengancam wartawan menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Toraja Utara dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Penertiban total terhadap seluruh tambang ilegal harus segera dilakukan tanpa pandang bulu. “Kalau itu ilegal, hentikan dan tutup. Jangan tebang pilih,” tegas seorang warga Rantepao yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, ancaman pembunuhan terhadap wartawan harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Tindakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, yang jelas dilindungi undang-undang. “Ini bukan sekadar ancaman. Ini upaya membungkam pers. Kalau dibiarkan, besok bisa terjadi lagi pada wartawan lain,” tambah warga tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Jika ancaman terhadap wartawan dan dugaan tambang ilegal ini tidak ditindak tegas, maka pesan yang tersampaikan ke publik jelas, hukum bisa dikalahkan oleh intimidasi. (yusram)

