Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»DAERAH»Masyarakat Tikala Demo CV. Bangsa Damai di Kantor Bupati Toraja Utara
DAERAH

Masyarakat Tikala Demo CV. Bangsa Damai di Kantor Bupati Toraja Utara

By AdminMaret 24, 2025Updated:Maret 24, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pertemuan 50 Warga Tikala mewakili rumpun keluarga tongkonan Marimbunna dengan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara serta pihak Legislatif di Ruang Pertemuan Bupati di Marante Tondon, terkait aktivitas penambangan CV. Bangsa Damai. (dok.herbar)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

TORAJA UTARA, TransTribun.com l Aktivitas penambangan yang dilakukan CV. Bangsa Damai di atas tanah adat atau tanah tongkonan Marimbunna di Kecamatan Tikala, Toraja Utara, masih menjadi masalah yang belum terpecahkan hingga hari ini. Protes warga masyarakat Tikala dari rumpun keluarga Marimbunna terus menggema melakukan perlawanan.

Sebanyak 50 warga masyarakat Tikala mewakili rumpun keluarga Marimbunna mendatangi Kantor Bupati Toraja Utara di Marante, Tondon, untuk mengadukan CV. Bangsa Damai atas pengrusakan Situs Budaya Peninggalan Sejarah dengan melakukan penambangan dan menggunakan mesin crusher pemecah batu pembuatan cipping di lokasi tanah adat Marimbunna Tikala.

Unjuk rasa damai ini berlangsung Jumat (21/3). Para warga ini diterima langsung Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong (Dedy). Selain Dedy juga tampak Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, Wakil Ketua DPRD Prianto Soma, Ketua Komisi 3 Julianto Mapaliey. Mereka diterima di Aula Pertemuan Kantor Bupati Torut.

Prof. DR. Agus Salim, SH, MH yang juga putra asli Tikala dan bagian dari rumpun keluarga Marimbunna, sekaligus sebagai penasehat hukum masyarakat Tikala, tampil berbicara di hadapan Bupati dan Anggota DPRD. Rektor UKIP (Universitas Kristen Indonesia Paulus) ini menyampaikan keluhan warga dan meminta ketegasan pemerintah khususnya Pemda Toraja Utara untuk menutup dan melakukan pemeriksaan atas surat-surat yang dimiliki CV. Bangsa Damai sebagai pengelola tambang di Tikala.

Merespon ini, Bupati Frederik Palimbong, didampingi dua legislator Toraja Utara, menyatakan sangat menyayangkan adanya kegiatan tambang galian C di Tikala, apalagi lokasi tersebut masuk dalam Situs Budaya Peninggalan Sejarah. “Kalau jalan yang rusak masih bisa diperbaiki, sementara kalau situs sejarah yang rusak tidak bisa diperbaiki,” ujar Bupati Dedy.

Beginilah kondisi tanah adat atau tanah tongkonan Marimbunna di Tikala, yang telah tercabik-cabik akibat praktik penambangan yang tidak menghiraukan dampak lingkungan yang timbul serta mengabaikan pelestarian peninggalan situs sejarah adat dan budaya di sebuah daerah seperti di Tikala, Toraja Utara. (dok.herbar)

Hanya saja, untuk memberhentikan kegiatan penambangan, Pemda Toraja Utara tidak berwenang. Pasalnya, izin tersebut dikeluarkan Pemprov Sulsel. Namun Pemda Torut tetap akan membantu masyarakat untuk mempertanyakan ke Pemprov terkait keluarnya izin penambangan CV. Bangsa Damai di Tikala. “Sementara tidak mempertimbangkan dampak lingkungan yang timbul. Ini membahayakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi,” timpal Bupati.

Sebelumnya, rombongan warga Tikala yang didampingi 4 orang lawyer atau penasehat hukum, mendatangi Mapolres Toraja Utara untuk melaporkan seorang oknum kepala lingkungan yang melakukan pengancaman lewat handphone kepada seorang warga Tikala. Ancaman itu dilakukan sehari sebelum warga ingin gotong royong memperbaiki jalan rakyat yang rusak akibat mobil pengangkut batu tambang keluar masuk lewat jalan tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Tikala (FMT) Yulianus Rapa, saat ditemui, menyampaikan, kronologis rencana adanya tambang di Tikala. “Tidak pernah diketahui atau disampaikan undangan dari pemerintah setempat untuk sosialisasi rencana adanya kegiatan penambangan kepada masyarakat,” ucapnya.

Adapun izin yang diklaim pihak pengelola tambang dimiliki, masyarakat Tikala menduga terjadi manipulasi proses awal mulai dari daftar hadir, kemudian dibuatkan pengantar, yang menunjukkan masyarakat Tikala seolah-olah menyetujui pembukaan tambang golongan C. Dari dokumen ini pihak pengelola tambang diduga mengajukan permohonan pembuatan izin ke Provinsi. (heb)

Bangsa Damai Prof. Agus Salim Tongkonan Marimbunna
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.