TORAJA UTARA, TransTribun.com l Ratusan Warga Masyarakat Tikala di Toraja Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tikala (FORMAT) menggelar unjuk rasa dengan mengumpulkan tanda tangan penolakan hadirnya perusahaan CV. Bangsa Damai yang mengelola tambang di atas lahan tanah adat Marimbunna. Aksi Demo sebagai bentuk penolakan masyarakat Tikala ini sebelumnya didahului dengan melayangkan surat protes ke pihak CV. Bangsa Damai agar perusahaan tersebut menghentikan kegiatannya di atas lahan tanah adat tersebut.
Unras atau demo ini dilaporkan langsung reporter Transtribun, Herman Barrung, dari Tikala, Toraja Utara. Kehadiran CV. Bangsa Damai yang menambang di bukit gunung batu milik rumpun keluarga Marimbunna ditolak keras masyarakat Tikala karena membawa dampak merusak lingkungan, terutama pada mata air di bawah bukit batu yang mengaliri sawah warga.
Air yang mengalir itu menjadi keruh dan menimbulkan debu serta mengganggu kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi penambangan. Selain debu yang mengancam kesehatan juga adanya getaran. Akibatnya, jalan warga yang dilalui mobil pengangkut batu tambang jadi rusak.
Ketua Forum Masyarakat Tikala Yulianus Rapa, didampingi Sekretaris Forum Marchus Liling, kepada wartawan saat mengumpul tanda tangan, menyampaikan, sebelumnya CV. Bangsa Damai bermaksud hanya untuk meratakan sedikit pinggiran Bukit Batu untuk memperluas halaman Tongkonan Marimbunna dengan menggunakan alat berat dengan kompensasi batunya dapat dijual keluar.
“Setelah berjalan timbul niatnya untuk mengelola lebih besar secara diam-diam dengan mendekati oknum-oknum tertentu. Sejumlah warga masyarakat sekitar yang mengaku sebagai pemilik lahan dirangkul,” ujar Yulianus. Aksi protes ini dilakukan, katanya, karena lahan yang dikelola CV. Bangsa Damai itu milik leluhur masyarakat Tikala dalam rumpun keluarga Marimbunna, bukan milik perorangan. “Kita tolak segala bentuk pertambangan di Tikala, harga mati!,” tandas Koordinator Lapangan Aksi Pengumpulan Tanda Tangan ini, di Tikala, Senin (17/2).
Surat Protes FORMAT itu dilayangkan ke Manajemen CV. Bangsa Damai dengan tembusan Polda Sulawesi Selatan, DPRD Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, dan Camat Tikala. Penolakan sama dilancarkan tokoh masyarakat Tikala yang berada di luar Toraja.

Salah satu yang menolak keberadaan tambang di Marimbunna ini adalah Prof. DR. Agus Salim, SH, MH. Rektor UKI Paulus ini dengan tegas meminta pihak Pengelola menghentikan segala bentuk penambangan di atas bukit batu Marimbunna. Lahan itu, katanya, bukan milik perorangan tapi milik rumpun keluarga masyarakat Tikala sebagai tanah adat atas peninggalan leluhur dari Marimbunna.
Sementara itu, Anggota DPRD Toraja Utara Drs. A. Palino Popang, MH yang juga tokoh masyarakat Tikala serta Ketua Yayasan Marimbunna juga menolak tegas serta meminta CV. Bangsa Damai menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengeluarkan semua peralatannya dari Tikala. “Karena itu sangat merusak lingkungan dan merusak jalanan infrastruktur yang dibangun untuk warga,” timpal legislator berlatar belakang birokrat ini.
Hal sama dilontarkan Sekretaris Forum Masyarakat Tikala, Marchus Liling. Menurut Liling, masyarakat yang bertanda tangan sudah menyampai 400 orang dan ini akan terus bertambah sebagai wujud penolakan atas penambangan yang dilakukan CV. Bangsa Damai di Tikala. (heba)

