JAKARTA, TransTribun.com l Pembangunan Kolam Renang Yellow Aquatiq Stadion sudah rampung 2020, namun Kontraktor Pelaksana, PT. Mandava Putra Utama, hingga kini belum juga menerima pembayaran dari Pemprov. Sulawesi Tengah. Padahal, biaya untuk pembangunan kolam ini pernah dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp10 miliar lebih. Penganggarannya pada masa transisi dari pemerintahan Longki Djanggola-Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng.
Lokasi kolam itu berada di Bukit Jabal Nur Talise. Sayangnya, anggaran proyek itu kemudian dialihkan ke proyek lain. Menurut sumber yang layak dipercaya, anggaran kolam renang itu sejatinya Rp19,3 miliar sesuai kontrak 2018-2019, namun dianggap belum mendesak dilakukan. Hal ini mengingat kondisi waktu itu dengan mewabahnya Covid-19. Untung saja, rekanan bersangkutan bermodal dan tetap melanjutkan pekerjaan hingga proyek tersebut rampung sesuai kontrak.
Kadispora Sulteng, Drs. Ivan Aryanto, M.Si, ketika dikonfirmasi melalui WA, baru-baru ini, hingga berita ini tayang, belum berhasil dihubungi. Sementara Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, juga lewat WA, berjanji pembayaran hutang proyek tersebut tahun depan (2026) baru diprogramkan.
Menurut Mantan Sekprov Sulteng, Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si, untuk pembayaran hutang Yellow Aquatik Stadion sebenarnya pernah dianggarkan kurang lebih Rp10 miliar. “Tapi karena bertepatan dengan mewabahnya Covid-19, sehingga anggarannya dialihkan ketika itu,” terangnya. (ana)

