Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Commander Wish Pagi, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Sinjai Hadir Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Mei 21, 2026

Kapolsek Ulaweng Hadiri Langsung Musyawarah Penetapan Pilkades Antarwaktu, Antisipasi Potensi Kerawanan

Mei 21, 2026

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Mei 21, 2026

Kapolres Maros Tekankan Bahaya Penyebaran Hoaks di Hadapan Kader HMI

Mei 21, 2026
1 2 3 … 1,580 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»NASIONAL»Klarifikasi PT Vale Indonesia Tbk Terkait Status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026
NASIONAL

Klarifikasi PT Vale Indonesia Tbk Terkait Status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026

By AdminJanuari 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi aktivitas pertambangan PT. Vale. (dok.ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

SOROWAKO, LUWU TIMUR, TransTribun.com l RKAB merupakan dokumen wajib yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan pertambangan di Indonesia. Dokumen itu memuat rencana kegiatan perusahaan, tingkat produksi, parameter teknis, komitmen lingkungan, serta kerangka anggaran sebagai dasar legal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Efektif mulai 2026, Pemerintah Indonesia menetapkan perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari sebelumnya berbasis tiga tahunan menjadi tahunan. Penyesuaian kebijakan ini berlaku secara nasional di seluruh industri pertambangan dan menandai fase transisi regulasi bagi seluruh pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Head of Corporate Communication PT. Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, melalui press release yang dishare via WA ke redaksi media ini, hari ini, Sabtu (3/1/2026). Dikatakan, PT Vale telah menyampaikan RKAB 2026 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dokumen tersebut telah melalui proses evaluasi dan saat ini berada dalam tahap akhir persetujuan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PT Vale, kata Vanda, sepenuhnya menghormati kewenangan Pemerintah dalam mengatur sektor pertambangan serta mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dan berkelanjutan dengan ESDM selama masa transisi ini. “Perusahaan memandang proses peninjauan RKAB sebagai bagian dari mekanisme regulasi yang normal dan mengharapkan proses persetujuan berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku,” timpalnya.

Selama proses peninjauan berlangsung, tambahnya, PT Vale menerapkan penyesuaian operasional yang bersifat sementara dan terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Setiap dampak jangka pendek yang timbul bersifat transisional dan akan disesuaikan kembali setelah persetujuan RKAB 2026 diperoleh, tanpa mengubah arah strategi bisnis jangka panjang perusahaan,” terang Vanda lagi.

PT Vale menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan fase transisi regulasi, dan bukan isu spesifik perusahaan. Dengan demikian, fundamental perusahaan, komitmen investasi, serta prospek jangka panjang tetap terjaga. Begitu pula perusahaan terus menjalankan operasional dengan penekanan kuat pada tata kelola yang baik, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan.

PT Vale akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan material, sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik yang berlaku. (red)

Klarifikasi RKAB PT. Vale RKAB 2026
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Wartawan Berebut Kursi UKW 2026, PWI Sulsel Bakal Kebanjiran Peminat

April 13, 2026

Taruna PIP Makassar Asal Pinrang Hilang di Laut Norwegia, Keluarga Desak Investigasi Total

April 11, 2026

PT GNI Bantah Isu Kolaps, Tegaskan Penyesuaian Tenaga Kerja Demi Keselamatan dan Keberlanjutan

April 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.