TORAJA UTARA, TransTribun.com l Warga masyarakat tampaknya makin kritis dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di desa atau lembang, utamanya di sekitar tempat tinggal mereka. Apalagi jika kegiatan atau proyek itu didanai dari uang negara. Contoh kasus, di Lembang Buntu La’bo’, Kecamatan Sanggalangi. Warga setempat menyoroti kondisi jalan poros Pararra’-Bundang di Dusun Tangngana yang kini dalam kondisi rusak parah.
Pasalnya, ruas Pararra’-Bundang ini sebelumnya, tahun anggaran 2023, pernah diproyekkan. Nama kegiatan proyek ini adalah Pekerjaan Lanjutan Rabat Beton Jl. Pararra’-Bundang di Dusun Tangngana dengan volume sebesar 456 x 3 x 0,15 meter. Dananya bersumber dari APBN atau Dana Lembang 2023. Sedang pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Lembang Buntu La’bo’ yang dibentuk kepala lembang setempat.

Ini berarti TPK tersebut tetap berada di bawah taktis dan kendali Kepala Lembang Buntu La’bo’. Warga setempat mengaku heran jalan yang dikerja 2023 kini hancur. “Ini kelihatannya asal dikerja, tidak berkualitas, makanya cepat rusak, hancur sekali,” ujar seorang warga yang juga pemuka masyarakat setempat. Saat ditemui di lokasi, baru-baru ini, warga yang enggan disebut namanya ini, mengurai sekilas proses pekerjaan lalu.
“Dulu kami warga swadaya pekerjaan, kami dozer. Ini anggaran pemerintah, masa’ begini. Coba lihat gorong-gorongnya kecil sempit air. Anggarannya 490 juta kalau tidak salah,” tutur warga tersebut sambil menunjukkan dokumentasi progress pekerjaan lalu yang tersimpan dalam ponselnya. Kepala Lembang Buntu La’bo’ Djulisa Tarru’ ketika dikonfirmasi, Minggu (23/3), mengatakan, soal mutu pekerjaan itu tanggung jawab TPK.

“Kan yang kerja masyarakat sendiri, mereka diberi upah per hari. Anggaran rabat beton jalan sekitar 400 juta lebih. Panjangnya 600 meter lebih, sedang lebarnya 3 meter,” jelas Djulisa Tarru. Terkait biaya HOK (hari orang kerja), ia menyebut sebesar 26% dari seharusnya 30% yang diambil dari total anggaran kegiatan atau proyek. “Soal anggaran HOK setiap kegiatan fisik sering jadi temuan Inspektorat di daerah,” ucap Saprianto Sarungu’ dari Toraja Transparansi. (red)

