MAKASSAR, TransTribun.com l Pemerintah baru saja merekrut para PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di seluruh daerah di Indonesia. Namun, dalam proses penerimaan, ada saja masalah timbul terkait keabsahan para calon PPPK. Seperti yang dikabarkan terjadi di Kabupaten Toraja Utara dengan adanya sejumlah calon PPPK tahap 2 yang diduga siluman.
Persoalan dugaan calon PPPK siluman ini muncul diantara para peserta test PPPK tersebut. Pasalnya, mekanisme tahapan seleksi yang dilakukan panitia seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertuang dalam Keputusan Menpan-RB nomor 15 tahun 2025.
Ketentuan tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024. Ketentuan itu dibagi dalam 15 keputusan dari Diktum Pertama sampai Diktum Kelima Belas.
Pada Diktum Pertama disebutkan, bahwa Kriteria Pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan database pegawai non-ASN BKN yang memenuhi ketentuan atau syarat. Adapun kriteria pelamar tambahan atau pelamar tahap 2 dimaksud, harus memenuhi ketentuan atau syarat, antara lain, pegawai non-ASN yang TMS (tidak memenuhi syarat) seleksi administrasi PPPK tahap 1.
Kemudian, TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS, Belum melamar seleksi ASN, MS (memenuhi syarat) seleksi administrasi tapi tidak ikut seleksi kompetensi PPPK tahap 1, serta MS seleksi administrasi namun tidak ikut seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Toraja Utara Cornelia Untung Seru, mempersilahkan awak media menanyakan itu ke Kabid IDP BKPSDM. “Ke kantor saja ketemu dengan bidang yang menangani ya, kalau data tidak apa-apa tidak harus dengan saya. Saya lagi di luar kantor,” ujarnya.
Menurut Kabid IDP, jumlah total Calon PPPK Torut yang menyanggah setelah Pra Sanggah itu sebanyak 449. Namun pasca sanggah jumlah calon PPPK tahap 2 mencapai 961 orang. Herannya lagi yang ikut CAT (Computer Assisted Testing), kata Kabid IDP, sebanyak 984 orang
Terdapat perbedaan selisih yang menjadi pertanyaan. Cornelia Untung Seru menjawab ini dengan menyebut ada rekomendasi dari pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Kalau itu kembali ke OPD yang merekomendasikan,” sebutnya. Ditanya OPD mana saja yang merekomendasikan, ia enggan menjawab. Cornelia hanya mengatakan, pendaftaran masing-masing langsung ke aplikasi BKN.
Menanggapi hal ini, Tokoh Pemuda Toraja yang juga Petinggi Ormas Pemuda Pancasila serta Pegiat Anti Korupsi, Saprianto Sarungu’, angkat bicara. Kepada awak media, ketika dihubungi, lewat ponsel, baru-baru ini, Saprianto mengaku kaget mendengar adanya dugaan calon PPPK Siluman di Toraja Utara.
“Sekiranya itu benar, harus diusut tuntas. Jangan ada pembiaran dengan adanya pemberitaan di media soal PPPK itu. Selalu kita ngomong ada LSM katanya, trus ada kasus begini mana LSMnya. Kenapa tidak lapor dan usut tuntas ini. Jangan-jangan hanya LS Seng bukan LSM. Apalagi saya dengar ada lagi LSM baru, ayo action dengan masalah PPPK yang katanya siluman, kita tunggu,” tegas sosok generasi Pongtiku yang juga Koordinator Investigasi Toraja Transparansi ini. (james)

