Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»14 Kendaraan Angkutan Barang Yang Tidak Sesuai Peruntukan Ditindak Selama Ops Patuh Pallawa 2025 Oleh Polres Toraja Utara
TNI-POLRI

14 Kendaraan Angkutan Barang Yang Tidak Sesuai Peruntukan Ditindak Selama Ops Patuh Pallawa 2025 Oleh Polres Toraja Utara

By AdminJuli 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Selama digelarnya Ops Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara telah melakukan penindakan total sebanyak 280 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.

Sebelumnya Ops Patuh Pallawa yang dimotori oleh Satuan Lalu Lintas digelar oleh Polres Toraja Utara mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan 8 sasaran prioritas pelanggaran.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si selaku penaggung jawab operasi mengungkapkan bahwa hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2025 yang sudah pihaknya laksanakan terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025 terdapat 280 pelanggar.

“280 pelanggar tersebut ditindak dengan rincian 192 pelanggar diberikan sanksi tilang sedangkan 88 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran,” katanya.

Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur, tambahnya.

Dijelaskan oleh Kapolres, terkait salah satu sasaran prioritas yang menjadi penekanan penindakan untuk dikedepankan yaitu kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau peruntukan, masih banyak pihaknya temukan.

Dalam gelaran Ops Patuh Pallawa 2025, pihaknya mengklaim sebanyak 14 pelanggar pengemudi kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan peruntukan dilakukan penindakan.

“10 pelanggar ditilang dengan menyita kendaraan yang digunakan sedangkan 4 pelanggar lainnya diberikan sanksi tilang dengan menyita STNK ataupun Surat Izin Mengemudi yang dimiliki, terangnya.

Puji Tuhan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar oleh Polres Toraja Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan maksimal. semangat Operasi Patuh Pallawa tidak berhenti meski operasi telah selesai.

Kami berharap, budaya tertib dalam berlalu lintas menjadi kebiasaan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

“Untuk itu guna memastikan terwujudnya Kamseltibcarlantas pasca Ops Patuh Pallawa 2025 ini, Satlantas Polres Toraja Utara akan akan mengintensifkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), terkhusus pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya atau truk yang tidak memenuhi standar mengangkut penumpang, mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm serta pelanggaran berlalu lintas lainnya”, tutup Kapolres.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

The post 14 Kendaraan Angkutan Barang Yang Tidak Sesuai Peruntukan Ditindak Selama Ops Patuh Pallawa 2025 Oleh Polres Toraja Utara first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.