Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Kapolres Maros Ucapkan Terima Kasih Atas Pengamanan MTQ Sulsel 2026 Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

April 20, 2026
1 2 3 … 1,573 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»3 (Tiga) Pilar Kamtibmas Mediasi Permasalahan Tanah Empang Warganya di Kantor Lurah Talaka
TNI-POLRI

3 (Tiga) Pilar Kamtibmas Mediasi Permasalahan Tanah Empang Warganya di Kantor Lurah Talaka

By AdminSeptember 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Ma’rang- Pangkep,- Salah satu tugas tiga Pilar Kamtibmas Bhabinkamtibamas, Babinsa dan kepala Desa/Lurah adalah menyelesaikan permasalahan warga di Wilayah binaan dan juga menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Disamping itu tiga Pilar Kamtibmas juga menjadi ujung tombak penegakan hukum di Desa/Lurah dalam hal penyelesaian masalah di luar pengadilan

Dan Salah satu contoh yang terjadi di Kel.Talaka Kec. Ma’ rang kabupaten Pangkep ,3( tiga )Pilar Kamtibmas Kel.Talaka yaitu Lurah Talaka Abd.Syukur S.Sos ,Babinsa Serda Beni Joko dan Aipda Wahyuddin memediasi Masalah Tanah empang yang terletak di Kp.Laikang Kel.Talaka Kec.Ma’rang Kab.Pangkep Antara Hj.Balyana dengan Sulaeman(Anak dari H.Sanuddin) yang mana tanah tersebut di Klaim bahwa Tanah empang tersebut telah di beli oleh H.Sanuddin(Sanu) dari saudaranya H.Dalle Suami dari Hj.Balyana selaku ahli Waris dan dan Menurut H.Hartawan selaku saksi mengatakan bahwa tanah empang tersebut memang H.Sanuddin telah membeli tanah tersebut dari Saudaranya H.Dalle Sebesar Rp.5.000.000,-(Lima Juta rupiah) Pada tahun 1990 an karena pada saat itu H.Dalle sangat butuh uang dan H.Sanuddin meminjam uang kepada saya H.Hartawan sebesar Rp.5.000.000,-(Lima Juta rupiah)dan H.Dalle menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Saudaranya tanpa membuat akte jual beli pada saat itu sehingga di tuntut H.Balyana .dan hasil Mediasi di Kantor Lurah Talaka tersebut belum menemukan titik terang karena masing-Masing Pihak tidak ada kesepakatan serta masing-masing Pihak masih ingin koordinasi dengan saudara saudaranya untuk membicarakannya karena Hj.Balyana ingin membagi dua tanah empang tersebut sehingga Pemerintah Kel.Talaka Abd.Syukur,S.Sos.MM bersama Babinkamtibmas dan Babinsa masih menunggu keputusan dari kedua belah pihak dan akan di pertemukan kembali apabila sudah ada kesepakatan untuk Penyelesaian lebih lanjut,Rabu 11 September 2024 Jam 10.00 Wita

Dalam kesempatan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aipda Wahyuddin memberikan nasehat dan pandangan – pandangan agar Permasalahan ini di selesaikan dengan Kepala dingin dan tidak main hakim sendiri dan lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu 1 kali

Sesuai Arahan dari Kapolsek Ma’rang Iptu Hj.Rahmania,S.Sos Kepada Bhabinkamtibmas agar setiap ada permasalahan Bhabinkamtibmas wajib hadir di tengah tengah warganya untuk cari Solusi dan tetap berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah dan Babinsa selaku ujung tombak di Pemerintah Desa dan Lurah.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.