
Kapolsek Mandalle Iptu H. Markarma Saleh,S.Sos mengatakan bahwa pengaturan arus lalin dan Pengamanan hajatan warga tersebut sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat.
“Pengaturan arus lalin dan pengamanan dimaksudkan agar selama dalam pelaksanaan hajatan/pesta pernikahan warga bisa berjalan dengan aman dan lancar serta tamu undangan bisa nyaman dalam menikmati hiburan yang disediakan oleh tuan rumah tersebut,” tutur Kapolsek Mandalle Iptu H. Markarma Saleh,S.Sos.
Disampaikannya, sebelum dimulainya acara pesta pernikahan Personil Polsek Mandalle juga memberikan himbauan pada tamu undangan agar tertib berlalu lintas karena lokasi hajatan pernikahan tersebut berada di pinggir jalan poros Provinsi dan arus lalin lumayan padat.
“Pelaksanaan tugas secara maksimal akan mendapatkan hasil yang memuaskan seperti apa yang diharapkan oleh Masyarakat kepada Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” tutur Kapolsek Mandalle.
