Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Aniaya Istri hingga Lari ke Jalan, Pelaku Akhirnya Ditangkap oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara
TNI-POLRI

Aniaya Istri hingga Lari ke Jalan, Pelaku Akhirnya Ditangkap oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara

By AdminSeptember 19, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sulawesi Selatan — Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengejutkan warga Dusun Baloli, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa, 17 September 2024. Kejadian ini memaksa AP (43) melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan setelah mengalami kekerasan fisik dari suaminya, W (50).

Insiden bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat AP sedang duduk bermain handphone di rumah. Tiba-tiba, tanpa alasan jelas, W marah dan memicu pertengkaran. Dalam amarahnya, W menghampiri AP dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri satu kali. Setelah itu, W pergi ke dapur mencari benda tajam dan menemukan gunting.

Melihat suaminya mengambil benda tajam, AP yang ketakutan segera melarikan diri ke jalan raya untuk menyelamatkan diri. W mencoba memaksa AP kembali ke rumah, namun AP yang merasa terancam langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Luwu Utara.

Unit Resmob Polres Luwu Utara yang menerima laporan segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku W di Dusun Baloli tanpa perlawanan. Kini, W diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi laporan Masyarakat, terutama kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak. Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKP Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, S.IK., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas KDRT. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan, agar korban bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.