Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Bhabinkamtibmas Aiptu Tommy Sanjaya Peringatkan Usaha Pasir di Rembon, Simak Pesannya!
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Aiptu Tommy Sanjaya Peringatkan Usaha Pasir di Rembon, Simak Pesannya!

By AdminAgustus 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aiptu Tommy Sanjaya, melakukan kunjungan ke tempat usaha jual beli pasir yang berlokasi di Dusun Sula’, Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Tujuan kedatangan Aiptu Tommy adalah untuk memberikan teguran serta edukasi terkait potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas jual beli pasir di jalan utama.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tommy memberikan penjelasan kepada pemilik usaha, Bapak Sarmin, mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar area penjualan. Pasir yang berceceran dan meluber ke jalan utama dapat menimbulkan police hazard (bahaya bagi pengguna jalan), yang sangat berisiko terutama di jalur utama yang berada di area penurunan dan menikung.

“Pasir yang tercecer di jalan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan memberikan rambu-rambu agar pengguna jalan bisa lebih waspada,” ungkap Aiptu Tommy.

Sebagai solusi, Aiptu Tommy mengimbau agar pemilik usaha memasang rambu-rambu atau spanduk peringatan di sekitar lokasi untuk memberikan informasi kepada pengendara tentang keberadaan kendaraan dan material yang keluar-masuk dari lokasi usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Saluputti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemilik usaha dalam menjaga keselamatan bersama.

The post Bhabinkamtibmas Aiptu Tommy Sanjaya Peringatkan Usaha Pasir di Rembon, Simak Pesannya! appeared first on POLRES TANA TORAJA.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.