Pangkep —Bhabinkamtibmas desa Bonto Birao Polsek Tondong Tallasa Polres Pangkep Bripka Muh. Ridwan, S.H. Berikan Penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ( Narkotika Psikotropika Bahan Adiktif Lainnya ) memberikan gambaran tentang narkoba alami narkoba sintetis serta obat – obat keras yang harus memakai resep dokter.
Selasa (03/09/2024).
Dalam memberikan arahan Bhabinkamtibmas menekankan agar para pelajar dapat menjauhi akan narkoba ini karna akan mempengaruhi semangat belajar sebagai pemicu terjadinya tindak pidana lainnya serta tentu berdampak pada prestasi di sekolah
Selain narkoba itu sendiri penekanan lain seperti kenakalan remaja lainnya yakni merokok, mengkonsumsi miras, ugal – ugalan di jalan ketika berkendara, berkelahi antar kelompok, dan tindak pidana lainnya bhabinkamtibmas menghimbau agar dapat dijauhi untuk kebaikan anak – anak itu sendiri
Bapak Aris SPd selaku KA UPT sangat berterima kasih akan kedatangan pihak kepolisian sebagai mitra kami dalam membina para anak didik kami agar siswa – siswi kami dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk mengarungi menuntut ilmu tiga tahun kedepan untuk meraih masa depan yang cemerlang demi kebaikan dirinya sendiri keluarga dan masyarakat sekitar
Kapolsek Tondong Tallasa IPTU Bohari mengatakan kami jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Tondong tentu akan terus melaksanakan kegiatan yang bermanfaat terutama bagi anak – anak generasi penerus bangsa salah satu manfaat didalamnya yakni dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif.
Penulis : Aiptu Hairul Qalam




