Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026
1 2 3 … 1,586 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Bhabinkamtibmas Melakukan Mediasi/Problem Solving Terhadap Permasalahan Warga Binaan
TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Melakukan Mediasi/Problem Solving Terhadap Permasalahan Warga Binaan

By AdminAgustus 7, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Ma’rang,- Bhabinkamtibmas Kel. Ma’rang Aiptu Umar melakukan mediasi/problem solving terhadap permasalahan warga binaan.

Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 pukul 12.00 wita telah terjadi kesalah pahaman/percekcokan yang berujung perkelahian antara Lk. Jumardin bin Nuru, umur 26 tahun dan Lk. Dandi bin Nuru, umur 23 tahun yang terjadi di Rumah orang tua kandung kedua belah pihak di Kp. Ujung Kel. Ma’rang Kec. Ma’rang Kab. Pangkep.

Adapun awal dari perkelahian tersebut berawal dari Lk. Jumardin mengambil rokok adiknya sebanyak satu bungkus tampa sepengetahuan pemiliknya sehingga Lk. Dandi merasa emosi dan mencakar bagian muka kakak kandungnya tersebut dan kemudian Lk. Jumardin juga emosi sehingga mengambil parang dan mengancam adiknya tersebut serta membakar beberapa lembar pakaian adiknya.

Mengingat kedua belah pihak yaitu antara Lk. Jumardin bin Nuru dan Lk. Dandi bin Nuru adalah merupakan saudara kandung yang masih tinggal bersama-sama satu atap di Rumah orang tuanya sehingga Bhabinkamtibmas melakukan mediasi/problem solving serta memberikan nasihat kepada kedua belah pihak dengan dihadiri oleh orang tuanya dan keluarganya maka kedua belah pihak menyesali perbuatannya dan bersedia untuk saling mema’afkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta bersedia untuk hidup rukun dan damai selayaknya adik dan kakak kandung maka untuk menguatkannya maka kedua belah pihak sepakat untuk dibuatkan surat pernyataan damai.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.