Pangkep, 26 September 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Aiptu Mufti, SH, bersama dengan Kepala Kelurahan Attang Salo, Nasriani, S.Sos, MM, memimpin jalannya mediasi antara warga terkait perselisihan harta warisan keluarga di Kantor Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Mediasi yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban ini merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus melalui jalur hukum. Kedua tokoh, Aiptu Mufti dan Lurah Nasriani, berhasil menghadirkan suasana yang kondusif selama pertemuan berlangsung.
Kasus sengketa harta warisan ini melibatkan beberapa anggota keluarga yang berbeda pendapat terkait pembagian aset peninggalan orang tua mereka. Aiptu Mufti, yang dikenal sebagai sosok yang tegas namun bijaksana, memfasilitasi mediasi ini dengan memberikan nasihat hukum yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, Lurah Nasriani turut mendukung proses mediasi dengan pendekatan yang lebih kekeluargaan, mengingat pentingnya menjaga keharmonisan di antara warga.
Dalam proses mediasi, semua pihak diharapkan bisa mencapai mufakat, agar perselisihan tidak berlarut-larut dan hubungan antaranggota keluarga tetap terjaga. Mediasi ini menegaskan pentingnya peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan kedamaian di tengah masyarakat, terutama dalam menyelesaikan permasalahan internal keluarga.
Masyarakat sekitar mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Lurah Attang Salo dalam membantu menyelesaikan konflik. Mereka berharap mediasi ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.
