Ma’rang- Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak terdepan dalam setiap kegiatan maupun permasalahan yang terjadi dan Salah satu bentuk tugas Bhabinkamtibmas adalah menyelesaikan problem yang terjadi di wilayah binaanya seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Kel.Talaka Aipda Wahyuddin menyelesaikan masalah warganya yang terjadi pada hari jum’at tanggal 16 Agustus 2024 sekitar jam 17.30 wita di depan sekolah MAN Pangkep yang mana Muh.Ilyas melakukan Penganiayaan terhadap Anak Lk.Guntur An.Muhammad Ihsan Pratama dengan cara memukul muka dan lehernya sebanyak 2 x sehingga memar karena Muh.Ilyas emosi apabila melihat anak Lk.Guntur An.Muh.Ihsan Pratama karena akibat berboncengan dengannya anak Lk.Muh.Ilyas meninggal akibat kecelakaan yang terjadi beberapa bulan yang lalu. sehingga kedua orang tua Muhammad ihsan Pratama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ma’rang dan di tangani langsung oleh Bhabinkamtibmas Kel.Talaka Aipda Wahyuddin
(Sabtu,17 agustus 2024)
Agar persoalan tersebut tidak melebar dan membuat permasalahan baru Bhabinkamtibmas menghadirkan dan mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan himbauan dan nasehat sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dan Muh.Ilyas berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak Lk.Guntur An.Muhammad Ihsan Pratama dan di buatkan surat pernyataan dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-Saksinya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Pangkep Akbp Ari Kartika Bhakti,Sik.M.K.P melalui Kapolsek Ma’rang Iptu Hj.Rahmania ,S.Sos agar setiap permasalahan agar segera di tindak lanjuti dan sebisanya di selesaikan secara kekeluargan dan sesuai SOP yang berlaku.

