Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Bunuh Tetangga Sendiri, Seorang Pria di Makale Utara Ditangkap Tim Resmob Polres Tator
TNI-POLRI

Bunuh Tetangga Sendiri, Seorang Pria di Makale Utara Ditangkap Tim Resmob Polres Tator

By AdminFebruari 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan. Kejadian tragis ini terjadi pagi tadi Jumat (21/2/25), di Rt. Karassik Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Sementara itu, korban yang meninggal dunia inisial NG (53) adalah tetangga pelaku.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat ditemui media  membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya telah menangkap seorang pelaku pembunuhan.

“Pelaku inisial YT (52) berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian pembunuhan” ungkap Kapolres.

Lanjut Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk mengungkapkan, “tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban,”katanya.

Tambah Arlin, Korban yang mengalami luka dan terkapar di TKP kemudian dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Lakipadada namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit.

Dirinya juga mengatakan, “sebelumnya tersangka dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo’ (upacara kematian), saat sedang mengobrol, terjadi kesalapahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan dibeberapa tempat lainnya diwilayah Bungin,” ujarnya.

“Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalapahaman yg membuat YT emosi lalu menikam korban,”jelas Kasat Reskrim.

Masih kata Arlin, Setelah menikam korban, YT langsung melarikan diri kedalam hutan didekat TKP. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak semak.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya”. Tutup Iptu Arlin.

The post Bunuh Tetangga Sendiri, Seorang Pria di Makale Utara Ditangkap Tim Resmob Polres Tator first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.