Segeri – “Untuk mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polsek Segeri, personil piket Polsek Segeri yang di pimpin langsung oleh Kanit lantas *Ipda Agussalim* bersama *Aiptu H. Jusman* Ps. Kanit Samapta serta *Bripka Umar Bin Hattab* Piket Reskrim melakukan patroli rutin di sekitar SPBU untuk memantau aktivitas pengisian bahan bakar minyak yang ada di SPBU Kecamatan Segeri, Sabtu malam (31/08/2024) malam
Anggota Patroli Polsek Segeri menjelaskan bahwa kita perlu mengenali kendaraan yang digunakan untuk dasar tindakan penyalahgunaan BBM, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan dengan wadah tambahan yang mencurigakan, atau kendaraan dengan modifikasi yang mencurigakan.
Personil Polsek Segeri dapat meminta identitas dan tujuan penggunaan BBM tersebut. Mereka juga dapat mencatat nomor plat kendaraan dan jenis BBM yang dibeli sebagai langkah awal untuk memantau penggunaan BBM secara lebih akurat.
Kapolsek Segeri *Akp Sofyanto S.H* menambahkan bahwa Personilnya harus menjalin kerjasama yang erat dengan pihak SPBU dalam mencegah penyalahgunaan BBM. SPBU dapat memberikan informasi kepada polisi jika ada transaksi yang mencurigakan atau pelanggaran yang terdeteksi di area mereka. Sebaliknya, polisi juga harus memberikan panduan kepada SPBU tentang tanda-tanda penyalahgunaan BBM yang perlu diperhatikan.
