Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Cepat dan Sigap, Polres Sidrap Bersama Polsek Pitu Riase Amankan Pelaku Pembunuhan dalam 6 Jam!
TNI-POLRI

Cepat dan Sigap, Polres Sidrap Bersama Polsek Pitu Riase Amankan Pelaku Pembunuhan dalam 6 Jam!

By AdminSeptember 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam waktu singkat, Polres Sidrap kembali menunjukkan profesionalismenya dengan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dalam tempo 6 jam sejak kejadian dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Pitu Riase yang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. “Kami menerima laporan pembunuhan sekitar pukul 09.30 Wita, dan sekitar pukul 15.30 Wita pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” ujar Kapolres.

Pelaku seorang perempuan yang berinisial HR (34) diduga terlibat dalam perselisihan dengan korban masalah utang piutang yang di pinjam oleh pelaku dan berujung pada tindakan fatal. Berkat informasi dari saksi-saksi di lapangan dan upaya penyelidikan intensif, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Desa Compong, Kec. Pitu Riase

Fantry menambahkan bahwa HR (34) kini telah diamankan di Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sepeda motor, pisau lipat warna kuning dan sebuah batu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami motif di balik kasus ini dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi sehingga memudahkan petugas dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.