Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan
TNI-POLRI

Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

By AdminOktober 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar -Seorang IRT berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan dalam kerja sama bisnis catering di RS Bhayangkara Makassar.

Kabidhumas mengatakan bahwa terkait itu telah dilakukan proses penyelidikan dan belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan Anggota Polri dalam dugaan penipuan tersebut.

Didik menjelaskan bahwa pemberitaan menyebutkan Oknum Polisi HL sebagai pelaku pidana Penipuan tidak bersesuaian dengan fakta dikarenakan proses pinjaman modal bisnis catering, dilakukan SA yang merupakan istri HL ke pelapor KUR (42).

Diketahui, dalam pemberitaan KUR (42) menyebut telah memberikan uang secara bertahap sebanyak 180 juta untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar dengan iming iming bunga 10% dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan.

Dijelaskan juga Didik, bahwa kendala penyidik, kesepakatan peminjaman tersebut dilakukan secara lisan dan tidak adanya Saksi yang mendengar atau mengetahui kesepakatan antara KUR dengan SA dan juga belum menyerahkan Rekening Koran terkait transfer uang yang masuk dari Rekening SA sehingga Penyidik belum bisa menentukan jumlah kerugian atas kerjasama tersebut.

Namun, kata Didik hasil Penyelidikan ditemukan bahwa SA ini telah mengirimkan Uang 244,6 juta berdasarkan bukti transfer Tapi KUR (42) mengklaim pembayaran tersebut hanya sebagai pembayaran bunga.

” Ya jadi Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan Gelar Perkara untuk menentukan dapat tidaknya laporan tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum terhadap pelapor,” Ungkap Kabid Humas, Kamis (03/10).

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.