Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Kapolres Maros Ucapkan Terima Kasih Atas Pengamanan MTQ Sulsel 2026 Berjalan Dengan Aman Dan Lancar

April 20, 2026
1 2 3 … 1,573 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Gulung Jaringan Narkotika, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Berhasil Amankan 3 Pelaku Beserta 39 Paket Sabu
TNI-POLRI

Gulung Jaringan Narkotika, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Berhasil Amankan 3 Pelaku Beserta 39 Paket Sabu

By AdminAgustus 26, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil menggulung dengan mengungkap kasus jaringan peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (19/08/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial RMP alias PC (27) warga Tondon Siba’ta, PAT alias NY (20) warga Rantepaku Tallunglipu, dan JAS alias AN (38) warga Tondon Pasar.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Pasele Kecamatan Rantepao sering terjadi kegiatan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial RMP alias PC sebagai pembeli saat sedang berada di SPBU Wilayah Tallunglipu beserta barang bukti 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Tidak sampai disitu, usai diamanakannya RMP alias PC petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku berinisial PAT alias NY yang bertindak sebagai kurir saat sedang dalam perjalanan di Jalan Poros Panga’ Tallunglipu.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi berhasil mengamankan pelaku berinisial JAS alias AN sebagai penjual saat sedang berada di dalam sebuah rumah yang ada di wilayah Pasele Rantepao.

Saat diamankan, dari tangan JAS alias AN didapati oleh petugas sejumlah barang bukti diantaranya 38 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam sebuah kaos kasi warna putih hitam. Barang bukti tersebut sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku melalui jendela saat dilakukan penggerebekan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Senin (26/08/2024), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pria jaringan pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika pada lokasi yang berbeda beserta dengan barang bukti.

Adapun keseluruhan barang bukti yang pihaknya berhasil amankan dari ketiga pelaku tersebut yaitu 39 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah kaos kaki warna putih hitam, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 2 buah Sumbu Pembakar, 2 buah Korek Gas, serta 2 buah Potongan Pipet sebagai Sendok Takar, jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Kasatresnarkoba.

Ditambahkannya, dari pengungkapan tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada Masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Polres Toraja Utara sendiri berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Hadir di Tengah Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Demi Keamanan Wilayah

April 22, 2026

Swasembada Jagung Dorong Ekonomi Desa, Polisi Aktif Dampingi Petani

April 22, 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Maros Gelar Latkampuan Bhabinkamtibmas Polisi Penolong

April 20, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.