Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Bacukiki Polres Parepare, AKP. H. Muh. Amin, bersama tiga pilar Kecamatan Bacukiki melaksanakan edukasi kepada pemilik kafe di Kelurahan Lompoe yang menjual minuman keras jenis ballo dan bir. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan ini, kata Kapolsek, bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang kampanye Pilkada 2024. Kapolsek Bacukiki beserta rombongan turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa para pengusaha kafe memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban, terutama di masa yang rawan seperti menjelang pemilihan kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bacukiki menegaskan bahwa penjualan minuman keras, terutama di masa kampanye, berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama tiga pilar Kecamatan Bacukiki memberikan arahan langsung kepada para pemilik kafe. Selain memberikan edukasi, mereka juga menyampaikan imbauan agar para pemilik usaha dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
