Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Jaga Kondusifitas, Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara Kawal Konstatering Lahan di Desa Ujung Mattajang
TNI-POLRI

Jaga Kondusifitas, Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara Kawal Konstatering Lahan di Desa Ujung Mattajang

By AdminAgustus 28, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan konstatering (pencocokan) lokasi yang direncanakan untuk eksekusi lahan dan bangunan di Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pengadilan Negeri Masamba, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan konstatering ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kapolsek Mappedeceng IPTU Dwinanto, S.E, Panitera Pengadilan Negeri Masamba Yuliana Ampulembang, S.H, Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara Aiptu Abd Aziz yang mewakili Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, Kuasa Hukum Pemohon Lukman Alqadry, S.H, serta beberapa staf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak sekolah terkait.

Kapolsek Mappedeceng IPTU Dwinanto, S.E memimpin langsung pengamanan di lokasi yang berada di Dusun Ujung Mattajang. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses eksekusi lahan untuk menghindari terjadinya konflik antara pihak pemohon dan termohon. “Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa ada gesekan di antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Sekitar pukul 11.00 WITA, kegiatan pencocokan tanah dilakukan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 28/Baliase 1982 dan surat ukur nomor 20506/1981 atas nama Lombeng. Lahan tersebut seluas 19.950 m² dan terletak di Dusun Galinggang, Desa Ujung Mattajang, dengan batas-batas yang jelas. Lahan yang akan dieksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Masamba pada 29 Maret 2021, Nomor 30/Pdt.G/2020/PN Msb., memiliki luas 13.000 m².

Lahan yang menjadi objek eksekusi meliputi bangunan sekolah TK Flamboyan beserta fasilitasnya, seperti kantor, kamar mandi, bak penampungan air, pagar sekolah, serta tanaman seperti kelapa, pisang, dan cokelat yang ada di area tersebut.

Pihak penggugat dalam kasus ini adalah Lombeng dari Dusun Kapidi, Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, sementara para tergugat adalah beberapa warga Desa Ujung Mattajang dan Desa Kapidi, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara cq. Dinas Pendidikan cq. Kepala Sekolah TK Flamboyan.

Kegiatan konstatering yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan dengan aman dan terkendali, berkat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.