Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

Ditreskrimsus Polda Sulsel Borong Dua Penghargaan Nasional di Rakernis Kortastipidkor Polri 2026

April 29, 2026

Wakapolres Bone Berikan Arahan Disiplin Kepada Siswa Latja Jelang Jam Pelajaran Pertama

April 28, 2026

Lakukan Sambang Pesisir, Sagpolairud Polres Bone Selipkan Imbauan Kamtias Kepada Nelayan

April 28, 2026

Ngopi Kamtibmas di Labuang Baji, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga, Soroti Geng Motor dan Judi Online

April 28, 2026
1 2 3 … 1,574 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Netral Dalam Pilkada 2024
TNI-POLRI

Kapolda Sulsel Tegaskan Polri Netral Dalam Pilkada 2024

By AdminSeptember 18, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kembali menegaskan komitmen netralitas Polri pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers yang diselenggarakan di Kantor Tribun Timur, Makassar (17/09/2024).

Diskusi yang dipandu oleh Ketua Forum Dosen Makassar ini juga menghadirkan Ketua KPU dan Bawaslu Sulsel sebagai pembicara.

Kapolda menerangkan sedikitnya ada lima aturan utama yang mewajibkan Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada. Termasuk di dalamnya UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU No.10 Tahun 20216 tentang Pilkada, maupun UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri.

Seluruh aturan tersebut mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Netralitas tersebut juga dipertegas melalui Surat Telegram Kapolri, salah satunya melalui STR No. 2407 Tahun 2023 tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri Dalam Tahapan Pemilu 2024.

“Kemudian, STR KAPOLRI NO. 2407 Bulan Oktober 2023, mengatur larangan anggota Polri di medsos,” sebut Kapolda.

Menutup pemaparannya, jendral bintang dua ini mempertegas posisi dan sikap netral Polri dalam mengawal jalannya Pemilukada tahun 2024.

“Jadi bagi kami anggota Polri, persoalan netralitas ini sudah harga mati,” tegasnya.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Sulsel Borong Dua Penghargaan Nasional di Rakernis Kortastipidkor Polri 2026

April 29, 2026

Wakapolres Bone Berikan Arahan Disiplin Kepada Siswa Latja Jelang Jam Pelajaran Pertama

April 28, 2026

Lakukan Sambang Pesisir, Sagpolairud Polres Bone Selipkan Imbauan Kamtias Kepada Nelayan

April 28, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.