Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Kapolres Maros dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang dan ODOL di Moncongloe
TNI-POLRI

Kapolres Maros dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang dan ODOL di Moncongloe

By AdminOktober 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Maros – Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla bersama Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam turun langsung memantau kegiatan sosialisasi penertiban truk tambang dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Kec Moncongloe, Kab Maros, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Maros bersama Satuan Lalu Lintas Polres Maros ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penertiban kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas muatan serta tidak sesuai dengan ketentuan teknis di jalan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi truk di wilayah Moncongloe. Setiap truk wajib dalam kondisi layak jalan, dan para pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah,” ujar Kapolres Maros.

“Selain itu, akan diberlakukan jam operasional truk mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, serta pembatasan kecepatan maksimal 40 km/jam. Setelah masa sosialisasi ini berakhir, kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polres Maros dalam upaya mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Maros.

The post Kapolres Maros dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang dan ODOL di Moncongloe first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.