Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Kapolsek Makale Pimpin Sosialisasi Perpol 7/2022, Himbau Personil untuk Bijak di Media Sosial dan Jaga Sinergitas
TNI-POLRI

Kapolsek Makale Pimpin Sosialisasi Perpol 7/2022, Himbau Personil untuk Bijak di Media Sosial dan Jaga Sinergitas

By AdminFebruari 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Polrestanatoraja.com – Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, Polsek Makale Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Polsek Makale, dan dihadiri oleh seluruh personil Polsek Makale yang berjumlah 13 orang, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman tentang etika profesi dan disiplin kepolisian di lingkungan Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Makale, AKP Yohanis Sampe, yang didampingi oleh Ps. Kanit Propam Polsek Makale, AIPTU Andarias Lomo. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Makale memberikan arahan yang tegas kepada seluruh anggota Polsek Makale mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, baik itu terkait etika profesi Polri maupun ketentuan lainnya dalam lingkup tugas kepolisian.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi larangan bagi anggota Polri untuk melakukan tindakan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau kepolisian, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022. Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga sikap bijak dalam penggunaan media sosial, serta menjaga kerapihan dan penampilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Kapolsek Makale mengingatkan anggota Polsek Makale untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti narkoba, judi online, serta untuk tidak memamerkan kemewahan, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaan operasi keselamatan Pallawa 2025, seluruh anggota Polsek Makale diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan integritas setiap anggota Polsek Makale, serta mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman di Kabupaten Tana Toraja.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.