Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Keroyok Remaja Hingga Gigi Lepas, 2 Pelaku Anak Diamankan Resmob Polres Toraja Utara
TNI-POLRI

Keroyok Remaja Hingga Gigi Lepas, 2 Pelaku Anak Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

By AdminOktober 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dua orang pelaku anak yang sebelumnya telah melakukan pengeroyokan di depan Hotel Monika Rantepao berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sabtu (28/09/2023) sore.

Dipimpin Kanit Resmob  Bripka Yunus Mellolo, mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/290/IX/2024/SPKT/Res. Toraja Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban ARP (16).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (28/09/2024) dini hari, kedua pelaku merasa keberatan saat korban ARP menatap tajam kedua pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Merasa keberatan, kedua pelaku kemudian memutar balik dan menghampiri korban lalu menanyakan apa sebab korban menatapnya.

Belum Sempat dijawab oleh korban, kedua pelaku lalu kemudian bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong secara berulang kali.

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kanan, luka pada bagaian kaki sebelah kanan hingga gigi seri bagian atas lepas.

Merasa dirugikan, korban yang didampingi oleh pihak keluarga akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, SH., MH membenarkan kronolgis kejadian dan pengungkapan tersebut.

Dijelaskannya, kedua pelaku yang merupakan pelaku anak berinisial ALA (16) dan RAT (17) telah pihaknya amankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap ARP (16).

Adapun motifnya, dikarenakan kedua pelaku merasa tersinggung saat Korban ARP (16) menatap kedua pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor, terang Kasat Reskrim.

Saat ini kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.