Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara
TNI-POLRI

Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara

By AdminJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Luwu Timur – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengungkap praktik penyimpanan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Malili. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi (18/6), sekitar pukul 09.30 WITA, di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh IPTU Muh. Mubin selaku Kanit Tipidter. Dalam operasi itu, satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang memuat 26 jerigen berisi solar diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke gudang yang berada di belakang rumah pemilik mobil.

“Di gudang tersebut, ditemukan 138 jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 33 liter, berikut selang dan timbangan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 5.412 liter,” ungkap Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

BBM tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial ND (41), warga Dusun Balambano, Desa Puncak Indah. Dari hasil interogasi, ND memperoleh solar dengan cara membeli dari SPBU menggunakan dua unit mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh pria berinisial PA. Setelah solar diisap menggunakan selang, BBM tersebut ditampung ke dalam jerigen. ND juga mengaku membeli dari pelangsir dengan harga Rp 285.000 per jerigen.

Menurut keterangan awal, solar tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti termasuk kendaraan dan seluruh BBM telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” tambah Bripka Taufik.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

The post Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.