Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media mengenai tuduhan bahwa Polres Palopo dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, buka suara untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya
TNI-POLRI

Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media mengenai tuduhan bahwa Polres Palopo dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, buka suara untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya

By AdminOktober 9, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media mengenai tuduhan bahwa Polres Palopo dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, buka suara untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Supriadi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak mendasar dan tidak benar. Ia menyebut, dugaan ini mungkin muncul dari pihak yang kecewa dengan keadaan pribadi yang dialaminya, sehingga meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Palopo.

“Menanggapi apa yang dimuat oleh beberapa media tentang Polres Palopo tidak becus menangani sejumlah kasus, itu tidak mendasar dan tidak benar. Mungkin yang mengatakan demikian adalah pihak yang kecewa dengan situasi yang dihadapinya, sehingga melampiaskan kekecewaannya terhadap kinerja kami,” ungkap AKP Supriadi.

AKP Supriadi menegaskan bahwa Polres Palopo tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Ia menekankan bahwa setiap laporan kasus yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Laporan kasus apapun yang kami terima akan diproses sesuai SOP, harus dilengkapi dengan alat bukti, saksi, ada korban, ada pelaku, serta apa kerugian yang dialami. Tidak bisa asal menuntut tanpa bukti yang jelas,” lanjutnya.

Menanggapi isu dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres Palopo yang ramai dibicarakan, AKP Supriadi menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian Propam dan sudah dalam proses hukum, tinggal menunggu sidang.

“Masalah oknum anggota Polres Palopo yang diduga berselingkuh sudah kami limpahkan ke Propam, dan kasusnya sudah diproses. Saat ini tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Supriadi.

Selain itu, mengenai pengaduan seorang istri anggota polisi yang mengaku ditelantarkan, Polres Palopo juga telah menerima laporan tersebut dan tengah memproses pemanggilan terhadap pihak terkait. Namun, istri yang mengajukan pengaduan tersebut saat ini masih berada di Makassar, sehingga proses pemanggilan belum bisa dilanjutkan.

“Kemarin, ada pengaduan dari istri oknum polisi yang merasa ditelantarkan. Laporan itu sudah kami terima dan sedang dalam proses pemanggilan. Namun, yang bersangkutan (istri oknum tersebut) saat ini masih berada di Makassar,” jelas AKP Supriadi.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber asal masalah ini. Dugaan sementara, ada oknum masyarakat yang kecewa karena tidak mendapatkan hasil yang diinginkan secara cepat, dan berupaya menekan agar sanksi dijatuhkan tanpa melalui proses yang benar.

“Jadi, kami sedang menyelidiki dari mana sumber permasalahan ini. Dugaan sementara, ada oknum yang kecewa karena permintaannya tidak sesuai harapan atau ingin segala sesuatu diselesaikan secara instan. Kami tegaskan, setiap tindakan ada prosedur dan SOP yang harus diikuti,” ujarnya.

Menutup keterangannya, AKP Supriadi berharap agar publik tidak hanya melihat permasalahan dari satu sisi saja, dan sebaiknya mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menilai atau menyebarkan berita yang belum tentu benar.

“Kami tidak mengurus rumah tangga orang lain, namun jika ada pengaduan atau pelaporan terkait kasus rumah tangga, tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur. Harapan kami, semua informasi harus dikonfirmasi dengan benar, jangan hanya dari satu sisi,” pungkasnya.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.