
Bungoro, – Pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024, mulai pukul 20.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kecamatan Bungoro. Kegiatan ini dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bungoro yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam, Hj. Husniah, dan didampingi oleh jajaran anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Penertiban dimulai dari depan kantor sekretariat Panwascam Kecamatan Bungoro, di Jalan Poros Makassar-Pare, dan menyusuri berbagai titik strategis di kecamatan tersebut. Kegiatan ini juga melibatkan personil Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten Pangkep, dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, H. Anwar, serta anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Kapolsek Bungoro, AKP Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihak Polsek Bungoro turut mendampingi dan mengawasi kegiatan tersebut. Pendampingan ini dilakukan mulai depan kantor sekretariat Panwascam Kecamatan Bungoro hingga batas Kecamatan Labbakkang di arah utara. Penertiban kemudian dilanjutkan ke arah timur, menuju jalan poros Tonasa hingga perbatasan dengan Kecamatan Minasatene.
Selain itu, unsur pengamanan juga melibatkan gabungan personil Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bungoro, yang dipimpin oleh Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungoro, Ipda Rudi. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan lancar hingga pukul 23.57 WITA.
Kapolsek Bungoro menekankan pentingnya kerjasama antar instansi untuk menjaga ketertiban selama masa sosialisasi dan kampanye. Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih tertib dan teratur di wilayah Kecamatan Bungoro, khususnya menjelang masa kampanye dan pemilu yang akan datang.
