Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polda Sulsel Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kota Parepare
TNI-POLRI

Polda Sulsel Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kota Parepare

By AdminFebruari 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis Sabu pada (24/02/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, sebuah lokasi di Jl. Andi Cammi, Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sering menjadi tempat transaksi narkotika. Tim yang dipimpin oleh AKP Laode Samsul Nana, S.Pd., M.M., kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.

Petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria dengan inisial H (24). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkusan besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam kaos kaki berwarna hitam untuk mengelabui petugas.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa, 1 bungkusan besar narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 pasang kaos kaki warna hitam, 1 buah dompet berwarna cokelat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria dengan inisial W (DPO). Modus operandi yang digunakan adalah dengan sistem tempel, di mana barang haram tersebut disimpan di bawah jembatan dekat penginapan Kediri 3, yang terletak di Jl. Pattimura, Nunukan Timur, Kalimantan Utara. Setelah menerima instruksi dari W melalui telepon, tersangka kemudian mengambil bungkusan sabu yang telah disiapkan dan membawanya ke Pelabuhan Parepare.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

The post Polda Sulsel Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kota Parepare first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.