Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Menyorot Kepentingan PT Masmindo Dwi Area di Bumi Tanah Luwu

Juli 26, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polres Luwu Amankan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Walenrang
TNI-POLRI

Polres Luwu Amankan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Walenrang

By AdminJuli 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jajaran Kepolisian Resor Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Pada hari Selasa (22/07/2025), personel Polres Luwu berhasil mengamankan sejumlah BBM yang diduga merupakan subsidi pemerintah di salah satu lokasi penampungan di wilayah Kecamatan Walenrang.

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung, S.H., melalui keterangan resmi kepada media menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sedang berlangsung aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Personel kami langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap lokasi dan seluruh barang bukti yang ada di lapangan. Ini adalah bentuk respons cepat terhadap indikasi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Yakobus.

Dalam operasi tersebut, turut diamankan 2 unit mobil tangki—satu di antaranya dalam keadaan terisi 5.000 liter solar dan satu lainnya masih kosong—serta 1 unit mobil truk enam roda yang mengangkut 2 tandon BBM dan 92 jerigen berisi solar masing-masing 30 liter.

Polres Luwu juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna menelusuri asal-usul dan legalitas BBM tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan unsur-unsur hukum guna menetapkan tersangka dalam Perkara tersebut.

“Kami menjamin seluruh proses penanganan perkara ini akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat, dan kami tidak akan mentolerir hal itu,” tegas Kasi Humas.

Polres Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan terkait distribusi BBM dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat luas.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesabaran rekan-rekan media. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka demi menjunjung asas keterbukaan informasi publik,” pungkas Iptu Yakobus.

The post Polres Luwu Amankan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Walenrang first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.