Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Perkuat Sinergi dan Pelayanan untuk Masyarakat

Juli 3, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026
1 2 3 … 1,586 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polres Maros Tindak Cepat Laporan Warga, Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk
TNI-POLRI

Polres Maros Tindak Cepat Laporan Warga, Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk

By AdminOktober 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Maros – Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9) sekitar pukul 20.40 WITA di Jalan Perm. Balikanta, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat dirinya bersama teman-temannya meneguk minuman keras jenis ballo di samping sungai dekat Perumahan Balikanta. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban hendak pulang bersama temannya.

Namun, ketika tiba di area parkiran Perumahan Balikanta, korban sudah didatangi oleh beberapa orang yang kemudian mendorong dan memukulnya secara bergantian hingga korban mengalami luka robek di bibir serta gigi bagian atas goyang. Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga terduga pelaku yakni KK (39), karyawan BUMD asal Kota Makassar; IH (42), karyawan swasta warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros; dan S (40), wiraswasta warga Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Tim Jatanras Polres Maros kemudian melakukan penangkapan pada Rabu (1/10/2025) di Lingkungan Talamangape, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, ketiga terduga mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

The post Polres Maros Tindak Cepat Laporan Warga, Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden RI

Juli 1, 2026

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.