Close Menu
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Berita Terkini

BBM Bersubsidi Dipantau Ketat, Enam SPBU di Toraja Utara Diperiksa

September 5, 2026

Geger di Rantepao! Perempuan Diduga Tusuk Leher Sendiri, Dilarikan ke RS

September 5, 2026

PWI Sulsel Ambil Alih Daerah yang Kosong, Wajo Jadi Perhatian

Agustus 25, 2026

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026
1 2 3 … 1,588 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
TRANS TRIBUNTRANS TRIBUN
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • RAGAM
Home»TNI-POLRI»Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
TNI-POLRI

Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar

By AdminSeptember 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tribratanews– Kepolisian Resor Kepulauan Selayar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kopra yang merugikan seorang warga Kecamatan Bontomanai. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Kepulauan Selayar. Korban atas nama Rusli Efendy Sangkala Wijaya melaporkan adanya kehilangan kopra sejak bulan Juli 2025, dengan jumlah kekurangan mencapai sekitar 120 kilogram setiap kali pengiriman ke Makassar. Korban juga mengaku mengalami total kerugian hingga 100 Juta Rupiah.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan di kawasan Taman Pelangi, setelah tim memastikan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali,” ujar IPTU Rifai.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yakni FI (25), AD (17), IR (15), dan IK)33). Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kopra dari gudang dan kendaraan milik korban di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial A merupakan sopir yang biasa digunakan korban untuk mengangkut kopra.

“Hubungan kedekatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian yang sudah berlangsung beberapa kali,” jelasnya.

Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Resmob yang cepat mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Selayar akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penindakan.

(Hms/Red)

The post Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar first appeared on Tribratanews Polda Sulawesi Selatan.

Berita Terkini Polres Tana Toraja Polres Tana Toraja
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Admin
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Mengkendek Amankan Arus Lalu Lintas di Rambu Solo Ke’Pe Tinoring

Agustus 7, 2026

Bhabinkamtibmas Makale Ikut Jumat Bersih Bersama Mahasiswa KKN di Burake

Agustus 7, 2026

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Parepare Teguhkan Komitmen Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Juli 1, 2026

Comments are closed.

TRANS TRIBUN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
© 2026 Trans Tribun by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.